A. Sejarah Pendirian
Fakultas Ushuluddin yang berada di bawah naungan Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) adalah lembaga pendidikan tinggi yang secara struktural organisasional dibina oleh Yayasan Annuqayah, dan secara teknis akademis dibina oleh Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah IV Surabaya, bertugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam bidang ilmu-ilmu keislaman, ilmu pengetahuan umum, dan sejumlah ilmu pengetahuan yang terpadu dengan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kemanusiaan.
Tujuannya adalah menghasilkan para sarjana yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berpengetahuan luas, mandiri, dan memiliki kompetensi akademik dan/atau profesional dalam mengkaji, mengembangkan dan/atau menemukan dan menerapkan ilmu pengetahuan yang dijiwai nilai-nilai keislaman demi mewujudkan kesejahteraan hidup dunia dan akhirat.
INSTIKA lahir bermula dari suatu keinginan dan niat yang mulia bahwa kehadiran suatu perguruan tinggi di lingkungan Pondok Pesantren Annuqayah tak dapat ditunda-tunda lagi. Hal ini karena melihat perkembangan dari tahun ke tahun tingkat kelulusan santri yang menempuh pendidikan formal di Madrasah Aliyah (MA) baik Madrasah Aliyah I dan Madrasah Aliyah II semakin menunjukkan angka yang signifikan. Ditambah lagi, banyak di antara mereka yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Berdasarkan hasil kerja panitia yang dibentuk oleh dewan pengurus Yayasan Annuqayah, didirikanlah Perguruan Tinggi Islam Anuqayah dengan nama PTIA berdasarkan SK. Ketua Umum Yayasan Annuqayah Nomor : I.b./B/ KPTS/1984 dengan fakultas pertama yang dipilih adalah Fakultas Syari'ah Jurusan Tafsir Hadits (TH), karena dianggap lebih sesuai dengan kajian-kajian yang diberikan di pondok pesantren.
PTIA dibuka resmi pada tanggal 13 Oktober 1984, dengan mahasiswa angkatan pertama 43 orang. Acara pembukaan PTIA ini dihadiri oleh Drs. H. Maksum Umar yang waktu itu sebagai Wakil Rektor II IAIN Sunan Ampel Surabaya dan diisi dengan Stadium General oleh Drs. H. Asy’ari Ahm., dosen senior IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Kemudian pada tanggal 1 Januari 1986, PTIA diubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Annuqayah (STISA), karena masih belum memenuhi syarat untuk menjadi sebuah perguruan tinggi. Sedangkan Izin Operasional STISA baru diperoleh pada tanggal 20 Maret 1986 dengan surat nomor: 79/K/F/I/P/1986, setelah dilakukan supervisi oleh Kopertais Wilayah IV Surabaya, dan pada bulan berikutnya mahasiswa STISA memperoleh Nomor Induk Kopertais (NIMKO).
Memperhatikan minat alumni Madrasah Aliyah Annuqayah yang beragam, dengan satu jurusan saja belum cukup menampung minat yang beragam tersebut, maka melalui SK Ketua Umum Yayasan Annuqayah Nomor: 6/B/KPTS/YAN/1986, didirikanlah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Annuqayah (STITA) Jurusan Pendidikan Agama Islam, yang dibuka secara resmi pada tanggal 5 September 1986 sekaligus pelaksanaan kuliah perdana, dengan jumlah mahasiswa angkatan pertama 51 orang.
Sekalipun Annuqayah memiliki dua perguruan tinggi pada tahun 1986, tetapi baru pada tahun akademik 1991/1992 santri putri turut serta mengikuti program studi di Perguruan Tinggi Annuqayah dengan mahasiswa angkatan pertama 23 orang yang diterima di STITA. Keterlambatan ini hanya semata-mata karena permasalahan teknis saja.
Setelah dilakukan supervisi pada tanggal 9 Agustus 1987, maka sejak 27 Februari 1989 STISA secara resmi memperoleh status Terdaftar dengan SK. Menteri Agama RI. Nomor 46 Tahun 1989, dan pada bulan Juli 1989 untuk pertama kalinya STISA mengikut sertakan mahasiswa dalam Ujian Negara Cicilan (UNC), sedangkan STITA yang memperoleh Izin Operasionalpadatanggal 1 Juli 1987, dan status Terdaftar diperoleh pada tanggal 9 Agustus 1990 dengan SK. Menteri Agama RI. No. 160 tahun 1990, dan baru pada bulan Desember 1991 mahasiswa STITA dapat mengikuti Ujian Negara Cicilan (UNC).
Hingga saat ini, dengan menyesuaikan diri pada beberapa petunjuk dari Kopertais Wilayah IV Surabaya, STISA telah mengalami beberapa perubahan jurusan, dari semula jurusan Tafsir Hadits (TH), menjadi Mu'amalat Jinayat (MJ), dan kini menjadi jurusan Mu’amalat (MUA). Sedangkan STITA sejak semula berdiri hingga saat ini tetap dengan jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Memperhatikan surat dari Kopertais Wilayah IV Surabaya, nomor: 1249/PP.03.2/KOP-IV/96, tentang perubahan PTAIS, pada tanggal 24 Agustus 1996, Yayasan Annuqayah mengadakan rapat gabungan: Pimpinan Yayasan Annuqayah, Pimpinan STISA dan STITA. Dari rapat tersebut lahir Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Annuqayah Nomor: 59/ST.01/C/IX/1996, tentang penyatuan STISA dan STITA, menjadi Sekolah Tingi Ilmu Keislaman Annuqayah (STIKA), serta penentuan jurusannya yakni Jurusan Mu'amalat dan Jurusan Pendidikan Agama Islam.
Setahap demi setahap melalui pembinaan yang intensif, dari segi administratif mulai ditingkatkan mutunya, baik fasilitas sarana dan prasarana yang semakin bertambah maupun tenaga edukatif, serta dibarengi dengan jumlah mahasiswa tiap tahun yang semakin meningkat, sekalipun hal ini harus melalui perjalanan yang cukup panjang akhirnya membuahkan hasil. Selanjutnya STIKA memperoleh peningkatan status dari Terdaftar menjadi Diakui pada tanggal 8 Desember 1998 dengan SK. Dirjen Bimbaga Islam Nomor: E/387/1998, dan status Terakreditasi (Disamakan) dengan peringkat Nilai "A" pada tanggal 16 Juni 2000 berdasarkan SK. BAN-PT Nomor: 008/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 untuk Jurusan Muamalat dan pada tanggal 7 Juli 2000 berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 014/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000 untuk Jurusan Pendidikan Agama Islam.
Dalam perkembangan berikutnya, atas dasar masukan dan dengan mempertimbangkan pada aspek kelayakan input, maka pada tahun akademik 2001/2002, STIKA membuka satu lagi jurusan yakni Tafsir-Hadits, serta menambah / membuka program Diploma II PGMI/PGSDI dan Diploma II PGTK.
Perkembangan selanjutnya, pada tahun 2008, semua jurusan di STIKA mengajukan perpanjangan izin operasional karena masa berlaku izin operasionalnya sudah habis. Hal ini penting untuk selalu diperhatikan karena menyangkut legalisasi penyelenggaraan pendidikan tinggi yang terkait dengan pengakuan ijazah. Perguruan tinggi yang tidak terakreditasi ijazahnya tidak diakui karena menyelenggarakan proses pendidian tinggi yang tidak sah secara hukum. Setelah permohonan itu diterima, maka STIKA selanjutnya mengajukan permohonan akreditasi, karena masa akreditasinya sudah harus diperbaharui.
Setelah dilakukan visitasi serta penilaian langsung oleh tim dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), masing-masing jurusan terakreditasi dengan rincian: (1) jurusan PAI mendapat nilai A berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 018/BAN-PT/Ak-IX/S1/VIII/2008; (2) Jurusan Muamalat mendapat nilai B berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 017/BAN-PT/Ak-IX/VIII/2008; (3) Jurusan Tafsir Hadits mendapat nilai B berdasarkan SK BAN-PT Nomor: 018/BAN-PT/Ak-IX/VIII/2008. Dengan pengakuan akreditasi dan nilai dari Badan Akreditasi Nasional tersebut, STIKA sudah tergolong perguruan tinggi swasta terkemuka, khususnya di Madura, bahkan untuk wilayah Kopertasi Wilayah IV yang membawahi seluruh perguruan tinggi Agama Islam swasta di seluruh Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.
Dalam perkembangannya, kepercayaan masyarakat terhadap STIKA terus meningkat. Hal itu ditandai dengan peningkatan jumlah mahasiswa baru secara signifikan hingga mencapai kisaran 500-an pertahun. Kepercayaan yang besar itu juga terlihat dari penerimaan masyarakat atas peran lulusan STIKA di berbagai sektor, baik negeri atau swasta. Kepercayaan masyarakat yang terus meningkat itu disikapi sebagai amanat oleh STIKA yang diwujudkan dengan peningkatan berbagai aspek strategis, yaitu (1) pengembangan pengelolaan perguruan tinggi secara kelembagaan, baik dengan cara mengubah status Sekolah Tinggi menjadi Institut dengan menambah beberapa jurusan baru, (2) peningkatan SDM (pengelola dan dosen), (3) peningkatan sarana dan pra-sarana, (4) peningkatan proses pendidikan dan mutu lulusan, dan (5) perluasan kerja sama dengan berbagai pihak untuk pengembangan.
Seiring dengan tuntutan perkembangan pendidikan tinggi dan harapan stake holders terhadap keberadaan STIKA agar supaya meningkatkan diri dan tidak hanya menyediakan program studi yang telah ada (prodi Muamalat, PAI dan TH). Dengan memperhatikan market signal dan harapan stake holders tersebut, maka dibentuklah sebuah Tim Perubahan Alih Status oleh Ketua STIKA dengan SK Nomor: 189/A.04/KP/II/2010, untuk mengajukan perubahan alih status dari Sekolah Tinggi Ilmu Keislaman Annuqayah (STIKA) menjadi Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) dengan rencana membuka 3 (tiga) Fakultas dengan masing-masing 2 (dua) Program Studi (Prodi).
Akhirnya, harapan dan keinginan masyarakat terjawab, sebab usaha Tim tersebut membuahkan hasil, karena usul pengajuan Alih Status dari STIKA menjadi INSTIKA diterima oleh Kementerian Agama RI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor; Dj.I/675/2010 tentang Persetujuan Alih Status Perguruan Tinggi Agama Islam Tahun 2010, tertanggal 6 Oktober 2010. Sejak itulah STIKA berubah status menjadi INSTIKA dan telah diadakan peresmian secara formal oleh Kopertais Wilayah IV Surabaya pada tanggal 7 Desember 2010.
Keputusan alih status inilah yang menuntut INSTIKA untuk membuka 3 Fakultas dengan beberapa program studi sebagai berikut: 1) Fakultas Syari’ah, terdiri dari dua Program Studi: Mu'amalah (MU) dan Ekonomi Syari’ah (ES), 2) Fakultas Tarbiyah, terdiri dari tiga Program Studi: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA), 3) Fakultas Ushuluddin, terdiri dari dua Program Studi: Tafsir Hadits (TH), dan Etika dan Psikologi Islam (Akhlak dan Tasawuf). Bahkan kini, INSTIKA membuka Program Pascasarjana (S2) Program Studi Pendidikan Agama Islam.
Dari tiga fakutas tersebut, INSTIKA terus melakukan pengemangan jurusan dan fakultas. Pengembangan jurusan dan Fakultas di antaranya, jurusan PGRA (Pendidikan Guru Raudlatul Athfal), jurusan Ahwalus Syahsiah pada Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang menaungi dua jurusan: Perbankan Syariah (PS) dan Ekonomi Islam (ES) yang awalnya berada di bawah naungah Fakultas Syariah. Dengan kata lain, INSTIKA kini, di tahun 2016, memiliki empat fakultas: Syariah, Tarbiyah, Ushuluddin, serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Kemajuan INSTIKA juga bisa dilihat dari berdirinya Pascasarjana Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan konsentrasi pendidikan kepesantrenan. Penyelenggaraan Program Pascasarjana ini berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 747 tahun 2013 tanggal 1 April 2013. Dua tahun setelah didirikan, Pascasarjana terakreditasi pada tanggal 15 Agustus 2015 berdasarkan pada SK BAN-PT No. 843/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2015.
Sedangkan Peningkatan SDM dilakukan oleh INSTIKA melalui peningkatan mutu dosen dengan menyekolahkannya ke jenjang yang lebih tinggi dan menyekolahkan calon dosen yang diambil dari mahasiswa berprestasi. Saat ini, INSTIKA tercatat telah menyekolahkan 19 dosennya ke S2 dan S3: ke jenjang S3 (Program Doktor) sebanyak 9 orang yang telah dan sedang studi di UIN Yogyakarta, UIN Malang, UIN Jakarta dan UIN Surabaya, IAIN Walisongo Semarang, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, dan jenjang S2 sebanyak 11 orang (7 orang dosen dan 4 orang calon dosen) ke berbagai perguruan tinggi seperti UNISMA Malang, IAIN Surabaya, UIN Yogyakarta, UIN Malang, UI Jakarta, Universitas Bayangkara Surabaya dan lainnya. Selain menyekolahkan dosen, juga mengirim para dosen untuk mengikuti workshop, training, seminar, ke berbagai tempat.
Selain itu, INSTIKA juga mengadakan kegiatan sendiri untuk peningkatan mutu SDM-nya, seperti training Participatory Action Research (PAR), Workshop Penelitian, dan perumusan Kurikulum Tingkat Satuan Perguruan Tinggi (KTSPT), serta penyusunan Silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) yang bekerja sama dengan UNESA Surabaya, UNISMA Malang dan Kopertais Wilayah IV Surabaya.
Peningkatan fasilitas dilakukan dengan membangun gedung-gedung baru untuk ruang kuliah yang representatif dan asri. Setelah merampungkan satu unit gedung berlantai dua dengan 8 ruang kuliah, saat ini INSTIKA sedang finishing gedung baru kampus putra berlantai dua yang terdiri dari 12 ruang kuliah serta finishing gedung kampus baru untuk putri berlantai 3. Untuk mendukung kegiatan perkuliahan, fasilitas perpustakaan terus ditingkatkan dan diberi alokasi dana khusus untuk menambah koleksi yang tidak kurang dari 10 juta pertahun.
Saat ini INSTIKA memiliki dua perpustakaan (putra-putri) dengan koleksi pustaka 6.780 judul buku. Di samping terus menambah koleksi buku cetakan, INSTIKA juga sudah merintis koleksi pustaka berupa soft-copy buku sehingga koleksi perpustakaan tidak hanya terdiri dari buku-buku cetakan, tapi juga buku-buku dalam bentuk soft-copy. Perkembangan sains teknologi mengharuskan INSTIKA menyediakan fasilitas internet pengelola dan mahasiswanya.
Untuk akses internet INSTIKA menyediakan internet berbasis teknologi Wi-Fi untuk lingkungan INSTIKA sehingga segenap civitas akademika dan mahasiswa dapat mengakses internet langsung secara bebas. Selain itu juga disediakan warnet mahasiswa. Saat ini INSTIKA juga telah memiliki Sistem Administrasi Akademik (SIAKAD) berbasis IT, yang dapat diakses melalui www.instika.ac.id
Sarana yang dimiliki INSTIKA saat ini meliputi 3 unit gedung berlantai 2 dan 2 gedung berlantai 3, terdiri dari: 1 gedung perkantoran (4 ruang Administrasi, 4 ruang untuk Rektor dan Wakil Rektor, 3 ruang fakultas dan jurusan dan 2 ruang Perpustakaan), dan 4 unit gedung Perkuliahan (13 ruang perkuliahan untuk mahasiswa dan 11 ruang perkuliahan untuk mahasiswi). Di samping itu juga ada 1 auditorium (memuat 2500 orang), 1 ruang laboratorium microteaching, 1 ruang laboratorium bahasa, 1 laboratorium ICT, sarana olah raga dan kesenian.
Peningkatan proses pendidikan dan peningkatan mutu lulusan juga menjadi garapan penting untuk peningkatan kualitas akademik dan lulusan INSTIKA. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki kurikulum yang ada dengan menyesuaikan kurikulum nasional dan visi-misi Pesantren Annuqayah. Kurikulum baru tersebut diharapkan memperbaiki mutu lulusan yang dibarengi dengan peningkatan proses pendidikannya melalui berbagai langkah strategis.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan merevisi Statuta INSTIKA sebagai pedoman dasar penyelenggaraan kegiatan operasional perencanaan, pelaksanaan, pengembangan program serta pertanggungjawaban institusional untuk meraih tujuan yang dicita-citakan. Selain itu, juga dilakukan penyusunan buku panduan akedemik sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan akademik secara keseluruhan. Buku panduan ini selalu dievaluasi untuk dilakukan perbaikan dalam rangka memperbaiki kualitas proses pendidikan.
Adapun proses akademik di INSTIKA melibatkan para dosen dan karyawan. Dosen INSTIKA berjumlah 115 orang (76 orang dosen tetap dan 39 orang dosen tidak tetap). Sedang karyawannya berjumlah 36 orang pegawai tetap. Semua dosen INSTIKA secara keseluruhan telah berkualifikasi S2, S3 dan Guru Besar, kecuali para masyaikh Annuqayah. Karena upaya mengedepankan mutu adalah amanat yang tidak bisa ditawar. Walaupun demikian, para dosen yang mengajar di INSTIKA bukan sekedar memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, tapi juga keahlian, karya dan kepribadian. Karena itu para pengelolanya sangat selektif menugaskan seseorang untuk menjadi dosen di INSTIKA.
Adapun jumlah mahasiswa aktif yang kini tengah belajar di INSTIKA sebanyak 2710 orang mahasiswa. Jumlah tersebut masih bertambah dengan jumlah mahasiswa baru tahun akademik 2014/2015 sebanyak 920 orang mahasiswa baru. Dengan demikian, total jumlah mahasiswa yang kini belajar di INSTIKA sebanyak 3630 orang yang tersebar di berbagai fakultas dan program studi.
Sebagai sebuah hasil dari produk pengelolaan perguruan tinggi, lulusan INSTIKA diterima di tengah masyarakat dengan baik dan mengambil peran strategis dalam berbagai wilayah. Banyak dari lulusan INSTIKA yang di terima sebagai PNS (terutama sebagai tenaga pendidik), anggota DPRD dan di lembaga perbankan. Selain itu, lulusan INSTIKA juga banyak berperan di lembaga pendidikan swasta, organisasi sosial politik, organisasi sosial keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan. Selain itu banyak juga yang menjadi pengusaaha sukses.
Peningkatan lainnya juga dilakukan dengan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai pihak. Karena pengembangan sebuah perguruan tinggi tidak bisa dilakukan sendiri, tapi mengharuskan kerja sama dengan berbagai pihak. Dalam hal ini INSTIKA menjalin kerja sama akademik dengan berbagai perguruan tinggi lain seperti IAIN Surabaya, UIN Malang, Unesa Surabaya dan lainnya. INSTIKA juga bekerja sama dengan Kementerian Agama Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemda Sumenep dan institusi lainnya. Selain itu juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan tingkat menengah pertama dan atas, organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan.
Selama ini, untuk mencukupi biaya operasionalnya, INSTIKA sejak pertama berdiri ditopang sepenuhnya oleh Yayasan Annuqayah dan SPP mahasiswa yang memang cukup terbatas. Namun demikian, dengan segala keterbatasan dan kelebihan yang dimiliki, Pimpinan Yayasan Annuqayah senantiasa berusaha keras untuk menyelenggarakan Pendidikan Tinggi dengan biaya murah agar terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah (dlu'afa’) tanpa mengesampingkan kualitas.
Dekan : M. Mushthafa, MA
Kabag BAAK : Wusta, S.Pd.I
Kabag BAU : Abd. Rahman, S.HI
Kepala Laboratorium : Faizi, S.HI
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir : Fathurrosyid, M.Th.I
Sekretaris Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir : Izul Muttaqin, M.Th.I
Ketua Prodi Akhlak dan Tasawuf : Mahmudi, M.Fil.I
Sekretaris Prodi Akhlak dan Tasawuf : Nuzulul Khair, MA.
Kabag BAAK Fakultas Ushuluddin : Abd. Rahman, M.Pd.